Gugatan ke ranah hukum melalui pengadilan sebisa mungkin dihindari kedua belah pihak, karena proses panjang dan biaya yang besar. ***
Gugatan ke ranah hukum melalui pengadilan sebisa mungkin dihindari kedua belah pihak, karena proses panjang dan biaya yang besar. ***
Editor: Sitti Marlina Idrus
Sumber: Instagram