Keberatan Anak tak Naik Kelas, Orang Tua Bisa Gugat Guru ke Ranah Hukum

- 16 Februari 2022, 17:52 WIB
Tangkapan layar Instagram @kepobarengchindan muhariefin.
Tangkapan layar Instagram @kepobarengchindan muhariefin. /Tangkapan layar Instagram @kepobarengchindan muhariefin./

Gugatan ke ranah hukum melalui pengadilan sebisa mungkin dihindari kedua belah pihak, karena proses panjang dan biaya yang besar. ***

 

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x