Karyawan Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu Hingga 4 Kali dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Daftarnya

- 8 Februari 2022, 10:31 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah. Karyawan Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu Hingga 4 Kali dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Daftarnya
Ilustrasi bantuan pemerintah. Karyawan Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu Hingga 4 Kali dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Daftarnya /Pixabay

TERAS GORONTALO – Karyawan bisa menerima bantuan senilai Rp600 ribu hingga 4 kali dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan kepada karyawan Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan diterima 4 kali per bulan tersebut, tanpa harus login BSU di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU atau BLT Subsidi Gaji karyawan di BPJS Ketenagakerjaan tidak cair lagi pada tahun 2022 ini. 

Baca Juga: Prinsip Meraih Sukses dalam Islam, Nomor 3 Paling Mujarab

Sebelumnya, karyawan harus login terlebih dahulu di BSU BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan bantuan Rp1 juta per orang.

Dilansir Teras Gorontalo dari Beritadiy.pikiran-rakyat.com, Selasa 8 Februari 2022, bantuan terhadap karyawan Rp600 ribu ini tanpa harus login di BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun cara agar karyawan bisa menerima Rp600 ribu hingga 4 kali, yakni harus mendaftar di Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka tahun 2022 ini. 

Baca Juga: Astaga, Ada Dua Sarang Ular di Rumah Baim Wong, Panji Petualang Lakukan Ini

Dengan mengisi survei keberkerjaan, karyawan juga akan mendapatkan bantuan insentif Rp50 ribu selama tiga kali per bulannya.

Diiketahui, syarat yang harus dipenuhi karyawan untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan tanpa login BSU di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. WNI

2. Usia minimal 18 tahun

3. Tidak menerima bantuan lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

Baca Juga: Tim Mobile Legends Alter Ego Luncurkan 8 Roster MPL ID Season 9 Tahun 2022, Berikut Nama-Namanya

Untuk mendapatkan bantuan ini, karyawan harus lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 yang sebentar lagi akan dibuka.

Sedangkan berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 ini adalah:

1. Alamat

2. Nomor KTP

3. Foto KTP

4. Nomor KK

5. Nomor handphone

6. Alamat email

7. Nomor rekening BNI atau saldo e-wallet

Di sisi lain, Kartu Prakerja gelombang 23 untuk mendapatkan Rp600 ribu ini tidak berlaku bagi karyawan yang termasuk dalam golongan di bawah ini.

1. Pejabat Negara,

2. Pimpinan dan Anggota DPRD,

3. ASN, Prajurit TNI,

4. Anggota Polri,

5. Kepala Desa dan perangkat desa

6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Oleh karena itu, segera daftar online melalui link www.prakerja.go.id dengan cara menggunakan akun yang sudah dimiliki.

Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu menggunakan email dan nomor HP.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com berjudul “Jangan Kaget Ditransfer Rp 600 Ribu per Bulan Tanpa Login BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di Link Ini”.

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah