3. Daftar Haji dan Umroh
Presiden Jokowi juga memberikan instruksi kepada Kementerian Agama terkait dengan pelayanan publik dalam pendaftaran haji dan umrah di Indonesia.
Mulai tanggal 1 Maret 2022, setiap warga yang ingin melakukan ibadah haji dan umrah harus lebih dulu menjadi peserta aktif dalam program JKN.
4. Mengurus Izin Usaha
Kartu BPJS Kesehatan juga akan menjadi salah satu syarat wajib bagi setiap warga negara yang ingin mengajukan perizinan usaha apapun.
Dengan demikian, setiap pelaku usaha, baik skala besar maupun UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro) harus memiliki kartu BPJS Kesehatan terlebih dahulu.***