TERAS GORONTALO - Vaksin COVID-19 sudah menjadi hal penting untuk menjaga tubuh dari ancaman virus Corona.
Di Indonesia, hampir semua penduduknya mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
Namun, ada beberpa orang yang tidak bsia diberikan vaksin COVID-19.
Baca Juga: Bayi Afghanistan Dilahirkan dalam Kargo Diberi Nama Sesuai Kode Pesawat
Alasannya sesuai dengan ketentuan dan hasil riset para ahli medis.
Timbul pertanyaan, dalam kondisi dan keadaan apa seseorang tidak bisa menerima vaksin COVID-19?
Baca Juga: Rumah Sakit ini Gratiskan Vaksin Moderna untuk Umum, Cek Syarat dan Ketentuannya
Dilansir terasgorontalo.com dari instagram @unicef, pada Kamis, 26 Agustus 2021, berikut kriteria menunda penerimaan vaksin COVID-19.
1. Vaksinasi tidak dilakukan bagi orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin COVID-19.