BPOM Rilis 4 Bahan Tambahan di Obat Sirup yang Diduga mengandung EG dan DEG, Bahayakah?

- 21 Oktober 2022, 10:12 WIB
BPOM Rilis 4 Bahan Tambahan di Obat Sirup yang Diduga mengandung EG dan DEG, Bahayakah?
BPOM Rilis 4 Bahan Tambahan di Obat Sirup yang Diduga mengandung EG dan DEG, Bahayakah? /Pixabay/

TERAS GORONTALO – BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan hasil pengawasan terkait obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Penjelasan BPOM terkait dengan obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ini disampaikan melalui klarifikasi siaran pers pada 20 Oktober 2022.

Adapun hal-hal yang disampaikan oleh BPOM terkait hasil pengawasan obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Terungkap Perseteruan Ayu Ting Ting dan Boy William: 4 Tahun Tak Bertegur Sapa

BPOM sendiri memastikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan rutin yang dilakukan secara berkesinambungan, sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh BPOM adalah regulatori berbasis risiko.

kemudian pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG.

Acuan yang digunakan adalah Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

Mengutip dari laman resmi BPOM, ada 4 bahan tambahan dalam obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah