TERAS GORONTALO - Obat paracetamol dan paracetamol sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya di temukan BPOM.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan bahwa telah menemukan obat yang terindikasi berbahaya bagi kesehatan.
Obat yang di temukan BPOM tersebut mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Baca Juga: Kenapa Harus Minum Obat Antibiotik Sampai Habis, Begini Penjelasannya
Obat tersebut menurut BPOM adalah obat paracetamol drop dan paracetamol sirop yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut.
Kepala BPOM, Penny Lukito, pada Senin 31 oktober 2022, mengatakan bahwa.
"Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma," seperti di kutip di PMJ News.
Baca Juga: Link Baca Manga Sasuke Retsuden Chapter 1 Gratis, Sasuke Pergi Mencari Obat untuk Naruto
Penny juga menegaskan bahwa ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung cairan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang sudah melebihi ambang batas.