Obat tersebut dapat menggangu kesehatan masyarakat terutama anak-anak ketika dalam keadaan sakit dan di berikat obat tersebut untuk di konsumsi.
"Terdapat sejumlah tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," terangnya.
Baca Juga: Kemenkes: Pasien Gagal Ginjal Akut Diberikan Obat Gratis
Lembaga sekelas badan pengawas obat dan makanan (BPOM) menginstruksikan agar perusahaan farmasi supaya menahan dan menarik kembali peredaran obatnya agar belum di dikonsumsi masyarakat terutama anak-anak.
Untuk itu di harapkan kepada orang tua agar lebih teliti dalam memberikan obat kepada buah hatinya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.***