Ibu hamil yang seperti inilah yang tidak diperkenankan untuk naik motor terus menerus apalagi sering melewati jalan berlubang yang menyebabkan guncangan.
Mereka juga tidak disarankan menyetir motor sendiri.
Namun bagi ibu hamil yang yakin jika kondisi tubuhnya sehat meski dalam keadaan hamil, boleh-boleh saja naik motor maupun menyetir motor sendiri.
Meski demikian ibu hamil juga harus tetap memastikan kenyamanan dan keamanan dirinya dan calon bayi ketika ingin bermotor.***