Ibu Hamil Sering Naik Motor, Aman atau Tidak?

- 15 April 2024, 16:05 WIB
Ibu Hamil Sering Naik Motor, Aman atau Tidak?
Ibu Hamil Sering Naik Motor, Aman atau Tidak? /Pixabay/Marncom/

TERAS GORONTALO- Tidak sedikit ibu hamil yang kita lihat memiliki kebiasaan naik motor dalam aktivitas keseharian.

Sebenarnya seberapa aman ibu hamil naik motor setiap hari?

Mendengar antara aman atau tidaknya ibu hamil naik motor setiap hari, sehingga pertanyaan ini pun muncul di benak para ibu hamil.

Baca Juga: Kejutan One Piece: Ternyata Shanks Bangkitkan Haki Raja di Usia 9 Tahun, Rahasia Keluarga Figarland Terungkap!

Pertanyaan ini menghantui benak ibu hamil baik yang baru saja positif hamil maupun yang telah memasuki trimester terakhir.

Motor sering menjadi pilihan transportasi siapapun termasuk ibu hamil. Hal itu karena motor memang merupakan alat transportasi yang gampang dan simple.

Menurut Dokter Keven, salah satu Dokter ahli kandungan menyebutkan bahwa untuk yang sedang program hamil ataupun yang baru saja positif hamil dan usia kemailan di trimester 1, 2 dan 3 sebetulnya aman-aman saja naik motor.

Terlebih jika memang tidak ada peraturan atau larangan tersendiri bagi ibu yang sedang hamil tersebut.

Rupanya hal yang ditakutkan adalah ketika motor yang dikendarai melewati jalan bergelombang atau jalan berlubang.

Para ibu hamil mempertanyakan apakah bayi mereka aman.

Menurut Dokter Keven, guncangan tersebut tidak langsung berpengaruh terhadap si bayi yang di dalam kandungan.

Tetapi memang guncangan itu bisa berdampak langsung terhadap kehamilan terutama untuk yang sedang hamil muda.

Biasanya ibu hamil yang naik motor dan mengalami goncangan dalam perjalanan, akan menyebabkan rasa nyeri pada bagian panggul.

Atau ada juga yang sering mengeluhkan nyeri pada tulang ekor.

Namun rasa nyeri pada tiap ibu hamil tentunya akan berbeda tergantung kondisi fisik masing-masing.

Menurut Dokter Keven, dokter ahli kandungan, ibu hamil yang naik motor itu sebenarnya boleh dan aman-aman saja.

Namun syaratnya adalah motor yang dikendarai atau yang dinaiki oleh ibu hamil tersebut hati-hati dan jangan kebut-kebutan.

Terlebih jika medannya memang harus melalui jalanan yang berlubang.

Kecepatan kendaraan bermotornya harus dikurangi untuk memastikan ibu hamil aman.

Bukan hanya soal aman atau tidak, untuk menaiki kendaraan bermotor, ibu hamil juga harus dipastikan duduk dalam posisi yang nyaman.

Selama memperhatikan hal-hal diatas, maka ibu hamil yang naik motor sebenarnya aman-aman saja.

Namun pada beberapa ibu hamil yang memiliki resiko lebih tinggi dari yang lainnya tentu juga harus berhati-hati.

Misalnya ibu hamil yang pada kehamilan trimester kedua dan ketiga sudah memiliki flek atau pendarahan atau misalnya pecah ketuban.

Ibu hamil dalam kategori ini pun masih bisa naik motor namun tidak boleh melewati daerah guncangan atau berlobang.

Tidak sedikit juga ibu hamil yang masih terus mengendarai motor sendiri untuk melakukan aktivitas.

Itu dibolehkan selama kehamilannya tidak bermasalah atau aman-aman saja dan ditunjang dengan fisik yang sehat dan kuat.

Ada juga kondisi ibu hamil yang oleh dokternya tidak diperkenan naik motor.

Mereka ini tentu memiliki kehamilan yang tingkat resikonya tinggi.

Misalnya kandungan lemah, terdapat flek darah, dan kondisi kandungan tidak normal lainnya.

Ibu hamil yang seperti inilah yang tidak diperkenankan untuk naik motor terus menerus apalagi sering melewati jalan berlubang yang menyebabkan guncangan.

Mereka juga tidak disarankan menyetir motor sendiri.

Namun bagi ibu hamil yang yakin jika kondisi tubuhnya sehat meski dalam keadaan hamil, boleh-boleh saja naik motor maupun menyetir motor sendiri.

Meski demikian ibu hamil juga harus tetap memastikan kenyamanan dan keamanan dirinya dan calon bayi ketika ingin bermotor.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Dokter Keven


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah