Cara Membedakan Bekas Cakaran Harimau Sumatera dan Beruang Madu di Pohon

8 September 2021, 23:15 WIB
Ilustrasi Harimau Sumatera. Salah satu spesies yang mendiami pulau Sumatera. /Pixabay.com/Capri23auto

TERAS GORONTALO – Harimau Sumatera dan Beruang Madu merupakan dua spesies hewan yang hidup di hutan di Indonesia hingga saat ini.

Hariamu Sumatera, merupakan salah satu spesies yang ada di Indonesia yang dikenal mendiami pulau Sumatera.

Sementara Beruang Madu termasuk jenis spesies beruang paling kecil yang ada di dunia. Beruang ini salah satunya hidup di hutan di Indonesia seperti di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Beriman Kepada Al-Qur'an, Berikut Penjelasannya!

Kedua hewan ini dalam kehidupan sehari-harinya biasanya melakukan cakaran di pohon.

Namun, bagi anda yang masih bingung membedakan bekas cakaran Harimau Sumatera dan Beruang Madu, berikut ini perbedaannya.

Hal ini sebagaimana dilansir TerasGorontalo dari akun Instagram @kementerianlhk, Rabu 8 September 2021.

“Ayo kita mengenal tanda satwa harimau sumatra dan beruang madu berupa cakaran yang ada di pohon. Jadi mimin mau bandingkan antara cakaran kedua satwa tersebut sobat,” tulis akun Instagram itu.

Baca Juga: Daftar Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Terdampak Dua Siklon Tropis Chantu dan Conson

Harimau Sumatra:
1. Cakaran harimau pada pohon akan membentuk garis bekas kuku dengan jarak garis antar kuku sekitar 2-3 cm.

2. Harimau mencakarkan kukunya pada pohon yang menimbulkan bekas
cakaran dalam dan memanjang. Tanda tersebut akan terlihat melebar seiring dengan bertambahnya ukuran batang pohon.

Beruang Madu:
1. Cakaran beruang madu tidak berbentuk memanjang, selain itu kuku yang relatif lebih tumpul menyebabkan kopekan kulit kayu yang lebih besar namun tidak terlalu dalam.

2. Beruang umumnya memanjat pohon dengan posisi kaki depan
mencengkram kedua sisi batang pohon dan kaki belakang mencakar
batang pohon.

Akan terlihat bekas cakaran tidak beraturan di sisi kiri
dan kanan pohon dengan satu tanda kaki belakang di batang sehingga
membentuk pola segitiga.

Baca Juga: Sejarah Hukum Kuno Kerajaan Mongondow

“Ayo kenali, lindungi dan lestarikan satwa kebanggaan kita dan habitatnya ya Sob,” tulisnya lagi.***

Editor: Sutrisno Tola

Tags

Terkini

Terpopuler