Suami Wajib Tahu, Penjelasan Lengkap Hukum Menjilat Kemaluan Istri dalam Islam

- 19 Januari 2022, 13:29 WIB
Suami Wajib Tahu, Penjelasan Lengkap Hukum Menjilat Kemaluan Istri dalam Islam
Suami Wajib Tahu, Penjelasan Lengkap Hukum Menjilat Kemaluan Istri dalam Islam /Pixabay-sasint

TERAS GORONTALO – Tidak ada yang luput dibahas syariat Islam, termasuk masalah seksual suami istri. Teras bagaimana hukum menjilat kemaluan istri dalam Islam saat berhubungan intim.

Pada artikel kali ini terdapat penjelasan lengkap dari Dawam Mu'allim terkait penjelasan secara rinci hukum menjilat kemaluan istri dalam Islam

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube bernama Dawam Mu'allim, pada penjelasannya ia mengatakan, dalam kitab Al mausu'ahtu, Al Fiqiatu, Al Kuwaitiatu, menyebutkan menyentuh atau memegang kemaluannya istri yaitu boleh.

Baca Juga: Berikan Tips Hadapi Suami Egois, dr Silvia Utomo Sebut Wanita Berhak Orgasme

Sama halnya, pandangan Mazhab Imam Hanafi, menyentuh atau memegang kemaluan istri telah disepakati oleh ulama ahli fiqih diperbolehkan bagi suami.

Dalam Mazhab Maliki kata Dawam Mu'allim tidak mengapa, oleh sekiranya melihat seorang suami melihat kemaluan dalam keadaan jimak (berhubungan intim), dan dalam suatu riwat dan menjilat kemaluan istri itu tidak apa-apa.

Begitu juga dengan Mazhab Syafii kata Dawam Mu'allim, boleh seorang suami bersenang-senang dengan salah satunya dengan menjilat kemaluan istri.

Baca Juga: Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Yang tidak diberbolehkan kata Dawam Mu'allim, dalam Mazhab Syafii adalah lubang lingkaran dubur istri. Karena itu adalah dosa besar.

Dengan begitu, kata Dawam Mu'allim tiga Mazhab baik, Maliki, Hanafi, Hambali, dalam ajaran Islam diperbolehkan menjilat kemaluan istri.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x