Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 20 Januari 2022, 17:51 WIB
Hukum Mencukur Rambut Kemaluan Menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Mencukur Rambut Kemaluan Menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar YouTube/Al Bahjah TV.

TERAS GORONTALO – Kebiasaan orang dalam mencukur bulu adalah hal biasa dalam menjaga kebersihan area intim.

Nah banyak orang yang masih belum mengetahui apakah mencukur bulu dilarang oleh ajaran Islam atau tidak.

dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Buya Yahya, dijelaskannya, menucukur bulu merupakan yang wajar dalam menjaga kebersihan.

Baca Juga: Suami Wajib Tahu, Penjelasan Lengkap Hukum Menjilat Kemaluan Istri dalam Islam

Dikatakannya, Allah SWT menciptakan bulu ciptaan ada hikmahnya. Tapi sebaiknya selalu bersih jangan dibiarkan memanjang. Karena mencukur bulu itu hanya sewaktu-waktu tidak menghilangkan.

"Kalau dari fiqih untuk pria adalah mencukur bulu burung. Jangan sampai dibiarkan begitu saja karena aroma yan tak sedap," katanya.

Lebih kanjut ia menjelaskan, bulu sikat gigi dengan rambut yang sering disisir, kemudian jika basah tidak akan ditutup, dan sering dilakukan perawatan.

Baca Juga: Istri Wajub Tahu, Hukum Menghisap Kemaluan Suami Menurut Buya Yahya

Maka dari itu kata Buya Yahya, hukum mencukur bulu itu adalah sunnah. Karena untuk menyaga kebersihan dan kenyamanan seseorang.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x