Hutang Puasa Sudah Lewat Bertahun-tahun Bisa Lunas dengan Cara Seperti Ini, Selengkapnya Ustadz Adi Hidayat

- 16 Maret 2022, 16:02 WIB
Hutang Puasa Sudah Lewat Bertahun-tahun Bisa Lunas dengan Cara Seperti Ini, Selengkapnya Ustadz Adi Hidayat.
Hutang Puasa Sudah Lewat Bertahun-tahun Bisa Lunas dengan Cara Seperti Ini, Selengkapnya Ustadz Adi Hidayat. /Pixabay.com/jhon1cse

Selain itu ada juga pendapat dari Abu Hanifah di mana tidak bisa mengabungkan dua hal dalam arti penebus yang tidak berpuasa baik itu Qadha yang digabungkan dengan Fidyah, karena keduanya bukanlah untuk digabungkan, melainkan merupakan pilihan.

Menurut Abu Hanifah :

"Apabila anda ingin Mengqodo, maka anda meng qodo, tidak harus menambahkan dengan Fidyah, sekalipun Qadha yang diutamakan bukan Fidyah-nya".***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Shirathal Mustaqim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah