TERAS GORONTALO - Kebanyakan wanita tidak membuka kerudung saat sedang wudhu, karena ada banyak laki-laki disekitarnya.
Hal itu dilakukan agar tetap menjaga auratnya saat sedang wudhu di tempat yang terdapat laki-laki.
Namun bagaimana hukumnya dalam Islam, bagi wanita yang tidak membuka kerudung saat sedang wudhu karena menjaga aurat.
Baca Juga: Hukum Operasi Untuk Mengembalikan Keperawanan, Buya Yahya Menjawab
Apakah tidak membuka kerudung saat wudhu di tempat yang banyak laki-laki itu diperbolehkan dalam agama Islam atau tidak?
Dilansir dari kanal Youtube Al Bahjah Tv, Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang hukum wanita yang berwudhu tanpa membuka kerudung apakah sah atau tidak.
Buya Yahya adalah salah satu ulama besar Indonesia yang sering dijadikan rujukan untuk pertanyaan tentang hukum Islam.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab, Hukum Tentang Sholat Tahiyatul Masjid 4 Rakaat dengan 1 Salam di Hari Jumat