Buaya Yahya Menjawab, Hukum Menikah Beda Agama dalam Islam

- 3 April 2022, 20:32 WIB
Buaya Yahya Menjawab, Hukum Menikah Beda Agama dalam Islam
Buaya Yahya Menjawab, Hukum Menikah Beda Agama dalam Islam /Youtube/Al-Bahjah TV

TERAS GORONTALO - Dalam Islam setiap pernikahan pasangan manusia itu adalah ibadah. Namun, bagaimanakah jika dalam pernikahan ada perbedaan keyakinan?

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya menjawab, jika pihak wanita-nya muslimah dan menikah dengan laki-laki beda agama, hukumnya tidak sah.

"Kesepakatan ulama ijma' tidak sah. Hukumnya dikatakan tidak sah, bahkan dapat dikatakan zina, jika wanita-nya seorang muslimah," ujarnya. 

Baca Juga: Berburu Menu Takjil di Pasar Satun Thailand

Jika menginginkan kebahagiaan sebaiknya dalam pernikahan, anak-anak dinikahkan dengan agama yang sama. Baik itu Muslim, Nasrani, Hindu ataupun Budha.

Agar, ketika pergi ke tempat ibadah, bisa bersama-sama, tidak berbeda tempat ibadah.

Bagi mereka yang sudah terlanjur menikah beda agama, harus dikasih pemahaman. Bukan dicaci. Karena, mungkin belum ada yang paham dengan hukummnya. 

Baca Juga: Adakah Hukum Seseorang Sholat Memakai Parfum Mengandung Alkohol? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca Juga: Jawab Arti Mimpi Bertemu Ibu yang Sudah Meninggal, Buya Yahya Titipkan Pesan Penting bagi Para Pemimpi

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah