Hukum Menangis dalam Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Husni Idrus

- 13 Juni 2022, 01:50 WIB
Hukum Menangis dalam Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Husni Idrus
Hukum Menangis dalam Sholat, Begini Penjelasan Ustadz Husni Idrus /Facebook/Husni Idrus/

"Misalnya baca Qur'an, dengar ayat dan dia menangis, maka oleh para Ulama silahkan sholat dan anda boleh menangis, yang penting menangisnya jangan berlebihan," terang Ustadz Husni Idrus.

Dikatakan Ustadz Husni Idrus, kalau menangisnya berlebihan, tandanya hanya satu, keluar kata-kata seperti huruf, dan itu membatalkan.

"..., sudah keluar huruf a,i,u, maka itu keluar kata, itulah yang membatalkan," jelas Ustadz Husni Idrus sembari mempraktekan langsung contohnya.

Dikisahkan Ustadz Husni Idrus, Nabi Muhammad Saw. pernah juga menangis dalam sholat saat membacakan ayat di dalam al-Qur'an.

"..., sampai Rasulullah menangis dengan ayat itu, tapi menangisnya tidak berlebihan," ungkap Ustadz Husni Idrus.

Diterangkan Ustadz Husni Idrus, berlaku juga kepada orang yang jika menangis saat ada keluarga yang meninggal dunia.

"Sama dengan ada yang meninggal dunia, kemudian kita menangis, itu boleh. Yang tidak bisa itu adalah menangis meratap, menangis sambil teriak. Dan teriakannya sudah tidak normal. Maka jamaah kalau berlibahan itu tidak boleh," tutup Ustadz Husni Idrus.

Itulah penjelasan Ustadz Husni Idrus terkait hukum menangis dalam sholat. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x