Gus Baha : Bersentuhan Dengan Istri Bisa Membatalkan Wudhu,?

- 14 Oktober 2022, 09:41 WIB
Gus Baha : Bersentuhan Dengan Istri Bisa Membatalkan Wudhu,?
Gus Baha : Bersentuhan Dengan Istri Bisa Membatalkan Wudhu,? /FB Santri korea bersholawat, edit Teras Gorontalo/

Dalam hukum atau Mazhab Imam Syafi'i, suami istri yang bersentuhan bisa membatalkan wudhu.

"Istri itu orang lain. Makanya membatalkan wudhu," kata Gus Baha.

Baca Juga: Daftar Anggota Keluarga Terkuat Vinsmoke Germa 66, Sanji Nomor Berapa?

Fatwa tersebut yang diambil oleh Imam Syafi'i mengacu ke sabda Nabi Muhammad SAW.

"Istri itu halal dijimak karena akad nikah tetapi statusnya tetap orang lain, karena istri itu bukan Mahram," tambah Gus Baha.

Istri di sebut orang lain kata Gus Baha, karena jika bercerai atau suaminya meninggal, istri bisa menikah lagi.

Itulah sedikit penjelasan mengenai status Mahrom suami dan istri yang dijelaskan oleh Gus Baha dalam hukum wudhu. ***

 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x