وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى . وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى . ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى . وَأَنَّ إِلَى رَبِّكَ الْمُنْتَهَى
Artinya : dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna, dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu). (QS. An Najm: 39-42)
Agama Islam memang mengatur segala hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia, termasuk hukum mendengarkan lagu atau musik dalam ajaran Islam.
Sempat ada yang beranggapan bahwa Islam anti dengan musik, karena ketatnya aturan yang diterapkan untuk umatnya.
Ustadz Felix Siauw berpendapat bahwa musik itu boleh, namun tentunya dengan berbagai persyaratan.
Itulah sebabnya, sampai saat ini, Ustadz Felix Siauw masih mendengarkan musik, namun tentunya tidak lupa untuk menambah hafalan Al-Qur’an.
Akan tetapi tentunya, dia tidak akan mendengarkan musik sambil menghafal Al-Qur’an.
Menurut Ustadz Felix Siauw, memang benar ada beberapa pendapat berbeda yang menyebutkan bahwa musik itu haram.
Akan tetapi, hal tersebut tidak lantas menjadikan kita sebagai orang yang picik atau berpikiran sempit.