Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam, Ustadz Felix Siauw Beri Pendapat Ini : Close Your Door, Not Your Mind

- 17 Oktober 2022, 18:40 WIB
Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam, Ustadz Felix Siauw Beri Pendapat Ini : Close Your Door, Not Your Mind
Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam, Ustadz Felix Siauw Beri Pendapat Ini : Close Your Door, Not Your Mind /Pexels/AndreaPiacquadio/

Walaupun ketika sedang bersama, dia menghargai sahabatnya dengan tidak mendengarkan musik apapun.

Teman karibnya itu juga tidak memaksa ataupun menghinanya, karena masih mendengarkan musik.

Jadi sebenarnya, dapat disimpulkan jika mendengarkan musik itu boleh-boleh saja, selama memenuhi hal-hal berikut :

1. Tidak mengandung kalimat jorok, yaitu mendengarkan lagu atau musik itu boleh apabila syairnya baik.

2. Tahu siapa yang bernyayi, karena meski menyanyikan shalawat Nabi, tapi jika yang bernyanyi adalah seorang perempuan, dengan lenggak-lenggok ganjen, di depan laki-laki banyak, tentu tidak diperbolehkan.

3. Tahu tempat yang tepat untuk mendengarkan musik, sebagai contoh jika musik yang kita dengarkan ternyata ada di diskotik, yang ada pemabuk juga pezina, tentunya itu tidak pantas untuk dilakukan.

4. Tahu kapan waktu yang tepat untuk mendengarkan musik, juga menjadi hal yang penting. Jangan sampai ngawur waktunya, kemudian merusak dan membuat orang tidak bisa tidur atau istirahat. Apalagi jika sampai mengganggu kewajiban ibadah kita sebagai seorang Muslim, tentu itu tidak boleh sampai terjadi.

Adapun musik yang dilarang untuk didengar oleh umat Muslim, adalah yang mengandung unsur-unsur berikut :

1. Mengandung unsur kemaksiatan

2. Mengandung fitnah

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah