Gibah Diperbolehkan Namun Disituasi Tertentu, Begini Penjelasan Quraish Shihab

- 9 Maret 2023, 16:14 WIB
Gibah Diperbolehkan? Begini Penjelasan Quraish Shihab
Gibah Diperbolehkan? Begini Penjelasan Quraish Shihab /Instagram @ahmad_lisan99/

Orang yang meminta fatwa kepada ulama, hal tersebut pernah terjadi pada zaman Nabi SAW. Diceritakan bahwa ada seorang istri yang memiliki suami yang sangat kikir lantas istri tersebut bertanya kepada nabi mengenai hukum tentang dirinya untuk mengambil sebagian harta suaminya yang kikir.

Dimana pada saat itu juga istrinya menceritakan hal buruk dari sang suami namun hal tersebut diperboleh.

Baca Juga: Tanggal dan Waktu Rilis Manga Boruto Chapter 79 serta Situs untuk Membacanya

Menceritakan keburukan orang untuk menghindari hal buruk, dimana jika diminta untuk memberitahu keburukan orang lain dalam beberapa situasi seperti meminta pendapat dalam menikah dan jika mengetahui sifat buruk dari salah satu calon yang akan dinikahkan maka wajib untuk mengatakannya namun tidak boleh disampaikan semuanya. Dan juga saat melaporkan ke polisi untuk melindungi diri dari kejahatan yang akan terjadi.

Tak hanya membahas situasi yang diperbolehkan untuk ghibah, Quraish Shihab menuturkan bahwa setiap orang yang melakukan gibah akan mempertanggungjawabkan hal tersebut.

“Secara umum bukan hanya gibah apapun, kelak dihari kemudian akan terjadi tuntut menuntut antara yang melakukan kesalahan dan yang dilakukan terhadapnya kesalahan,” jelas Quraish Shihab.

“Itu dinamakan oleh Nabi, seorang yang muflis seorang yang bangkrut dihari kemudian ada orang yang datang dengan sekian banyak kebajikan. Tapi setelah jadi tuntut menuntut dia bangkrut karena apa, kebaikannya diambil oleh yang ini dan dosanya ditambah,” lanjutnya.

Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa memuji seseorang secara berlebihan juga tidak baik untuk dilakukan. Dimana hal tersebut berdampak tidak baik.

“Semakin anda ungkapkan pujian itu dihadapan orang, semakin berpotensi orang itu besar kepala sehingga lupa diri,” kata Quraish Shihab.***



Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah