Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Berikut Caranya

- 7 Februari 2022, 22:14 WIB
Tampilan Dashboard Kartu prakerja
Tampilan Dashboard Kartu prakerja /prakerja.go.id
  1. Kemudian peserta perlu mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

 

  1. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".

 

  1. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi

 

  1. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke"

 

  1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Klik, mulai tes sekarang, setelah itu hasil tes akan dievaluasi.

 

  1. Ikuti seleksi gelombang. Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai dengan domisili masing-masing.

 

  1. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung".

 

  1. Lalu, akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

 

  1. Tahap pendaftaran selesai. Peserta tinggal menunggu pendaftaran dievaluasi.

Baca Juga: Baca Juga: Gabut? Coba 10 Ide Usaha Sukses Ini, Diantaranya Tanpa Modal

Berikut syarat-syarat yang diperlukan untuk memiliki Kartu Prakerja:

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x