Daftar Langsung Kerja di Jepang Digaji Rp26 Juta Perbulan, Ini Caranya

- 1 Maret 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi. Daftar Langsung Kerja di Jepang Digaji Rp26 Juta Perbulan, Ini Caranya.
Ilustrasi. Daftar Langsung Kerja di Jepang Digaji Rp26 Juta Perbulan, Ini Caranya. /Pixabay/mohamed_hassan

Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa (Lampiran);

Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; Scan Surat Keterangan Sehat;

Scan Sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; Scan Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm;

Scan surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (Lampiran);

Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Administrasi Publik, Netizen: Nikah, Buat SIM Tembak dan Sunatan Pakai BPJS Juga Ngak?

Waktu pendaftaran untuk Calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Calon PMI Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2022 adalah 01 Maret s.d 30 Juni 2022.

Persyaratan lebih lengkap klik https://bit.ly/gtogjepang2023

Perlu kita ketahui, Program G to G (Government to Government) adalah salah satu dari lima skema penempatan PMI ke luar Negeri. Program ini adalah kerja sama pemerintah Indonesia dan pemerintah luar Negeri untuk penempatan pekerja migran ke negara tersebut.

Program G to G Jepang BP2MI atau yang lebih dikenal dengan IJEPA (Indonesian Japan Economic Partnership Agreement) merupakan wujud kerja sama antara pemerintah Indonesia yang diwakili BP2MI, dan pemerintah Jepang dalam hal ini diwakili JICWELS untuk menempatkan PMI Indonesia bekerja ke Jepang.

Untuk jabatan Nurse (kangoshi) nantinya akan bekerja sebagai tenaga kesehatan yaitu perawat atau Nurse di RS Jepang, dengan kontrak kerja awal selama tiga tahun.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x