Daftar Langsung Kerja di Jepang Digaji Rp26 Juta Perbulan, Ini Caranya

- 1 Maret 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi. Daftar Langsung Kerja di Jepang Digaji Rp26 Juta Perbulan, Ini Caranya.
Ilustrasi. Daftar Langsung Kerja di Jepang Digaji Rp26 Juta Perbulan, Ini Caranya. /Pixabay/mohamed_hassan

Sedangkan untuk jabatan pekerja perawatan atau careworker (kaigofukushishi) akan bekerja di RS Lansia, dengan kontrak kerja awal selama empat tahun.

Baca Juga: Bahas Konflik Rusia dan Ukraina, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Nubuat Rasulullah pada 15 Abad yang Lalu. Apa Itu?

Kelebihannya adalah jika sudah bekerja di Jepang, PMI berhak mengikuti ujian nasional Jepang (N2). Jika lulus, PMI dapat tinggal dan bekerja di Jepang serta membawa keluarga tanpa harus memperpanjang visa/izin tinggal.

Dengan besaran gaji pokok awal jika bekerja sebagai Nurse dan careworker melalui program G to G Jepang berkisar antara ¥100.000 sampai dengan ¥200.000 atau sekitar Rp13–Rp26 juta setiap bulan.

"Gaji pokok sekitar Rp13–Rp26 juta setiap bulan. Itu masih akan bertambah, karena ada tambahan tunjangan dan bonus serta lembur," kata Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag kepada Teras Gorontalo.

Menurut Hendra Makalalag, ada salah satu kelebihan dalam program G to G Jepang ini jika PMI sudah bekerja di jepang.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x