Daftar Langsung Kerja di Jepang Digaji Rp26 Juta Perbulan, Ini Caranya

- 1 Maret 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi. Daftar Langsung Kerja di Jepang Digaji Rp26 Juta Perbulan, Ini Caranya.
Ilustrasi. Daftar Langsung Kerja di Jepang Digaji Rp26 Juta Perbulan, Ini Caranya. /Pixabay/mohamed_hassan

 

TERAS GORONTALO - Info lowongan kerja program Go To G Jepang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sudah dibuka dari hari ini tanggal 1 Maret sampai 30 Juni 2022.

Untuk diketaui, lowongan kerja ke Jepang yang dibuka mulai Maret hingga Juni 2022 ini adalah program pemerintah Indonesia lewat BP2MI yang dibuka secara online.

Sehingga warga masyarakat tidak perlu ragu atau takut bekerja ke luar negeri seperti ke Jepang.

Sebab, lowongan kerja dibuka dari bulan Maret hingga Juni yaitu Go To G Jepang program BP2MI ini akan dilindungi langsung pemerintah.

Baca Juga: Jepang Buka Lowongan Kerja, Gaji Rp26 Juta Diluar Bonus, Tunjangan dan Lembur, Ini Persyaratannya di BP2MI

Pemerintah Jepang bekerjasama dengan BP2MI telah membuka lowongan kerja mulai Maret hingga Juni mendatang untuk tenaga kesehatan, yaitu Nurse atau Perawat atau Kangoshi dan Careworker yaitu pekerja perawatan atau kaigofukushishi.

Berikut cara pendaftaran dan persyaratannya.

A. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PMI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN CALON PMI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)

Syarat Khusus calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)

Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 30 Juni 2022, Pendidikan D3 Keperawatan/D4 Keperawatan/S1 Keperawatan atau D3 non Keperawatan + sertifikat careworker dari lembaga pelatihan. Scan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker (kaigofukushishi) di Jepang, ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer.

jepangBaca Juga: Ini Cara Daftar dan Persyaratan Lewat Online, Lowongan Kerja Go To G Jepang Dibuka 1 Maret Hingga 30 Juni !

Syarat Khusus calon PMI Nurse (Kangoshi)

Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 30 Juni 2022; Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan + Ners;

Scan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)

Kementerian Kesehatan RI dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose dalam satu file pdf; Scan surat keterangan pengalaman kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 30 Juni 2022, terhitung mulai tanggal terbit STR.

Syarat Umum calon PMI Careworker dan calon PMI Nurse

Scan E-KTP; Scan Paspor apabila ada; scan Kartu Pencari Kerja/AK1;

Scan ijazah pendidikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file pdf; Scan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file pdf; Scan sertifikat careworker bagi calon PMI lulusan D3 non Keperawatan;

Baca Juga: Mulai Maret 2022, Segini Biaya Iuran BPJS Kesehatan Setiap Bulan setelah Menjadi Syarat Wajib Layanan Publik

Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa (Lampiran);

Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; Scan Surat Keterangan Sehat;

Scan Sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; Scan Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm;

Scan surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (Lampiran);

Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Administrasi Publik, Netizen: Nikah, Buat SIM Tembak dan Sunatan Pakai BPJS Juga Ngak?

Waktu pendaftaran untuk Calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Calon PMI Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2022 adalah 01 Maret s.d 30 Juni 2022.

Persyaratan lebih lengkap klik https://bit.ly/gtogjepang2023

Perlu kita ketahui, Program G to G (Government to Government) adalah salah satu dari lima skema penempatan PMI ke luar Negeri. Program ini adalah kerja sama pemerintah Indonesia dan pemerintah luar Negeri untuk penempatan pekerja migran ke negara tersebut.

Program G to G Jepang BP2MI atau yang lebih dikenal dengan IJEPA (Indonesian Japan Economic Partnership Agreement) merupakan wujud kerja sama antara pemerintah Indonesia yang diwakili BP2MI, dan pemerintah Jepang dalam hal ini diwakili JICWELS untuk menempatkan PMI Indonesia bekerja ke Jepang.

Untuk jabatan Nurse (kangoshi) nantinya akan bekerja sebagai tenaga kesehatan yaitu perawat atau Nurse di RS Jepang, dengan kontrak kerja awal selama tiga tahun.

Sedangkan untuk jabatan pekerja perawatan atau careworker (kaigofukushishi) akan bekerja di RS Lansia, dengan kontrak kerja awal selama empat tahun.

Baca Juga: Bahas Konflik Rusia dan Ukraina, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Nubuat Rasulullah pada 15 Abad yang Lalu. Apa Itu?

Kelebihannya adalah jika sudah bekerja di Jepang, PMI berhak mengikuti ujian nasional Jepang (N2). Jika lulus, PMI dapat tinggal dan bekerja di Jepang serta membawa keluarga tanpa harus memperpanjang visa/izin tinggal.

Dengan besaran gaji pokok awal jika bekerja sebagai Nurse dan careworker melalui program G to G Jepang berkisar antara ¥100.000 sampai dengan ¥200.000 atau sekitar Rp13–Rp26 juta setiap bulan.

"Gaji pokok sekitar Rp13–Rp26 juta setiap bulan. Itu masih akan bertambah, karena ada tambahan tunjangan dan bonus serta lembur," kata Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag kepada Teras Gorontalo.

Menurut Hendra Makalalag, ada salah satu kelebihan dalam program G to G Jepang ini jika PMI sudah bekerja di jepang.***

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x