Cair Februari 2022, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PBI dan Jumlah Nominalnya

15 Februari 2022, 17:30 WIB
Bansos PBI rencananya cair pada bulan Februari 2022, berikut ini adalah uraian tenang nominal dan cara cek penerimanya. /Aplikasi Cek Bansos/

TERAS GORONTALO – Bansos PBI rencananya cair pada bulan Februari 2022, berikut ini adalah uraian tenang nominal dan cara cek penerimanya.

Bansos PBI merupakan program bantuan sosial penerima bantuan iuran BPJS kelas 3 dari Pemerintah.

Banyak yang bertanya-tanya tentang apa sajakah Bansos PBI ini dan siapa saja yang berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Anak Sekolah Hingga Lansia Dapat Jutaan. Bansos PKH Tahap 4 Cair Akhir Desember

Jadi nominal Bansos PBI ini sebesar Rp. 42.000 perbulannya yang akan langsung dikirimkan oleh pemerintah ke BPJS.

Jika kita termasuk penerima Bansos PBI ini maka kita akan menerima pelayanan jaminan kesehatan gratis tanpa harus membayarnya setiap bulan.

Dilansir Teras Gorontalo dari laman resmi JKN, Bansos PBI ini diperuntukan bagi masyarakat miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan telah diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca Juga: Cek Sekarang, Tanggal Pencairan Bansos Bulan Desember 2021

Berikut ini cara mengetahui penerima Bansos PBI yang dapat kita lakukan langsung menggunakan HP saja.

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa atau Kelurahan sesuai dengan data KTP.

3. Masukan nama Penerima Manfaat sesuai dengan nama di KTP.

4. Masukan koce chapta yang telah tertera pada kotak yang sudah disiapkan, jika terlihat kurang jelas, kita bisa mengganti kode chapta di samping kotak tersebut.

5. Tekan tombol "Cari Data" kemudian tunggu hinngga keluar hasilnya.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul tulisan "Nama PM Anda Tidak Ditemukan", namun jika terdaftar maka anak muncul informasi "Anda Telah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PBI".

Stelah mengetahui jika kita terdaftar sebagai penerima Bansos PBI di bulan Februari 2022, maka kita juga harus mengetahui Syarat sebagai penerima Bansos PBI.

1. Bansos PBI merupakan salah satu akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS kelas 3.

2. Bansos PBI berupa Iuran sebesar Rp. 42.000 yang dibayarkan oleh pemerintah ke BPJS.

3. Penerima Bansos PBI tidak bisa naik kelas ketika dirawat karena sudah ditetapkan menjadi penerima BPJS kelas 3.

4. Bansos PBI juga merupakan bantuan yang berupa pengobatan pada fasilitas kesehatan tingkat 1 seperti Puskesmas di Kelurahan atau desa.

Itulah sederet informasi tentang Bansos PBI yang rencananya cair pada bulan februari 2022.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: jkn.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler