Anak Usia Minimal 6 Tahun Bisa Ikut Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara

- 1 Agustus 2021, 13:55 WIB
Syarat dan ketentuan mengikuti upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara
Syarat dan ketentuan mengikuti upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara /

TerasGorontalo – Anak dengan usia minimal 6 tahun, sudah bisa mengikuti upacara detik-detik proklamasi yang akan diselenggarakan di Istana Negara, pada 17 Agustus 2021 nanti.

Hal ini sebagaimana syarat dan ketentuan calon peserta upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara, secara virtual, yang diunggah di akun instagram kementerian sekretariat Negara #kemensetneg.ri, 1 Agustus 2021 pagi tadi.

Baca Juga : Mau Ikut Upacara Detik_detik Proklamasi di Istana Negara? Yuk Daftar Disini

“Mendaftar diri melalui website https://pandang.istananegara.go.id,. Berusia minimal 6 tahun, sehat jasmani dan rohani,” demikian bunyi point kesatu, kedua dan ketiga pada syarat dan ketentuan calon peserta upacara yang diunggah oleh akun instagram @kemensetneg.ri

Calon peserta upacara juga diminta untuk berada di tempat yang kondusif pada saat pelakansaan video conference di upacara detik-detik proklamasi nanti.

Baca Juga : Masuk di Persyaratan, Pelaku Usaha Bisa Ikut Pendaftaran Karu Prakerja Gelombang 18?

“Tetap menerapkan prokotol kesehatan di tempat masing-masing. Pastikan perangkat kamera dan mikrofon berjalan dengan baik,” tambah point kelima dan keenam pada syarat dan ketentuan calon peserta upacara.

Di point keenam, diatur kalau calon peserta upacara detik-detik proklamasi secara virtual diperkenanan untuk mengenakan pakaian adat pada saat upacara berlangsung.

Baca Juga : Mau Terima Bantuan Susbsidi Upah Dari Kemnaker? Simak Persyaratannya

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah