Ini Yang Akan Diawasi Presiden Jokowi ke Pemerintah Daerah Soal Izin Usaha

- 9 Agustus 2021, 17:00 WIB
Presiden Jokowi menginginkan proses pengurusan izin yang mudah, cepat, dan tidak ada lagi suap menyuap antara pengusaha dan pejabat.
Presiden Jokowi menginginkan proses pengurusan izin yang mudah, cepat, dan tidak ada lagi suap menyuap antara pengusaha dan pejabat. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

TerasGorontalo – Presiden Jokowi menegaskan kalau pihaknya akan mengawasi penerapan pengurusan izin usaha secara online oleh pemerintah daerah, lewat aplikasi Online Single Submission (OSS).

Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi saat melakukan peluncuran OSS berbasis risiko, untuk lebih mempermudah izin usaha pada Senin 9 Agustus 2021.

Bahkan, untuk lebih mendorong kebangkitan ekonomi di tengah pandemi, izin usaha yang dipermudah lewat aplikasi OSS tersebut menurut Jokowi harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah.

Baca Juga : Sekarang Urus Izin Usaha Bisa Dilakukan Secara Online

Tidak tanggung-tanggung, Presiden Jokowi memerintahkan kepada para menteri, kepala lembaga, serta para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.

Presiden menegaskan pihaknya akan mengecek dan mengawasi langsung implementasi OSS di lapangan.

“Apakah persyaratannya semakin mudah? Apakah jumlah izin semakin berkurang? Apakah prosesnya semakin sederhana? Apakah biayanya semakin efisien? Apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan juga apakah layanannya semakin cepat? Ini yang akan saya ikuti,” tukasnya sebagaimana dikutip dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden RI. 

“Kalau ini bisa kita laksanakan, saya yakin investasi baik investasi skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar akan meningkat di negara kita,” tambahnya lagi.

Baca Juga : Presiden Joko Widodo Minta Pelaku Usaha Jangan Putus Asa di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x