TerasGorontalo - Pengamat Kebijakan Lembaga Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi, menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurutnya, Ditjen PAS tidak kunjung menunjukkan perbaikan selama satu tahun terakhir.
"Hingga kini program yang digagas Ditjen PAS dalam membenahi Rutan dan Lapas kurang efektif," ujar Arthur Josias Simon Runturambi dalam keterangan, di Jakarta pada Kamis 12 Agustus 2021.
Dikutip terasgorontalo dari pikiran-rakyat.com dalam artikel "Pengamat UI Soroti Rutan dan Lapas yang Masih Jadi Tempat Bisnis Narkotika," Rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih jadi tempat paling aman berbisnis narkoba bagi para bandar yang berstatus narapidana (napi).
Hal inilah yang kemdian disoal oleh Pengamat Kebijakan Lembaga Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi.
Harapan Menkumham Yasonna Laoly dalam memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas nyatanya hingga saat ini tidak terealisasi.
Rentetan hasil ungkap kasus Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri hingga kini mendapati bahwa peredaran narkoba kelas kakap justru dikontrol para napi dari berbagai Rutan dan Lapas.
Baca Juga: Calon Pengantin Wajib Tahu! Begini Cara Mengurus Kartu Nikah Digital
Arthur mencontohkan program pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan karena membuang anggaran dan tak didahului pembenahan sumber daya manusia (SDM) petugas.