TerasGorontalo – Para pencari kerja di Indonesia memiliki peluang untiuk mengisi potensi pengembangan kesempatan kerja berbasis kawasan.
Dimana kesempatan bagi para pencari kerja, dengan program pengembangan kesempatan kerja berbasis kawasan tersebut dibuka oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Hal itu menyusul adanya 5 daerah yang dijadikan pilot project pengembangan kesempatan kerja berbasis kawasan, yang bisa dimaksimalkan oleh para pencari kerja.
Baca Juga : Ditemukan di Batam, Ada Calon PMI Yang Tidak Berdokumen
Dimana, program itu sendiri merupakan bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan mentransformasikan program perluasan kesempatan kerja.
Selain itu, hal tersebut pun dilakukan dalam rangka engembangkan program tenaga kerja mandiri yang efektif untuk memperluas kesempatan kerja secara berkelanjutan.
"Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan serta mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) lokal dan potensi ekonomi daerah,"
Baca Juga : Bukan 2027, KPU RI Pastikan Pelaksanaan Pemilu Serentak Digelar Tahun 2024
Demikian disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah yang didampingi Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, saat menghadiri Peluncuran Pilot Project Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021, sebagaimana dikutip dari situs Kemnaker.