Langkah yang Perlu Dilakukan Jika Punya 2 Kartu BPJAMSOSTEK

- 18 Agustus 2021, 22:42 WIB
Langkah yang perlu dilakukan jika punya 2 Kartu BPJAMSOSTEK
Langkah yang perlu dilakukan jika punya 2 Kartu BPJAMSOSTEK /Tangkap layar @bpjs.ketenagakerjaan/

TerasGorontalo BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan langkah yang perlu diketahui jika seseorang mengantongi 2 kartu BPJAMSOSTEK.

Lengkah yang perlu dilakukan jika seseorang memiliki dua kartu BPJAMSOSTEK tersebut, disampaikan BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan, Rabu 18 Agustus 2021.

Melalui akun resminya itu BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan langkah yang perlu diketahui jika mempunya 2 kartu BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Naskah Asli Teks Proklamasi Dikembalikan ke ANRI

“Sahabat, kalau kamu punya dua atau lebih kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK, kamu bisa menggabungkan semua saldonya loh dengan cara amalgamas,” kata BPJS Ketenagakerjaan.

“Nah, kamu hanya perlu lengkapi dokumen-dokumen seperti kartu BPJAMSOSTEK, Paklaring, KTP dan KK,” katanya lagi.

“Selanjutnya kamu bisa meminta bantuan HRD untuk mengurusnya ke BPJAMSOSTEK, atau bisa juga datang ke kantor cabang terdekat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ya,” tulisnya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah