Ini Syarat Presiden Jokowi Untuk Lakukan PTM di Sekolah Saat Pandemi COVID-19

- 23 Agustus 2021, 21:13 WIB
Presiden Jokowi memberi syarat untuk pelaksanaan PTM di sekolah saat Pandemi COVID-19
Presiden Jokowi memberi syarat untuk pelaksanaan PTM di sekolah saat Pandemi COVID-19 /puslapdik.kemendikbud.go.id/

“Kita semuanya harus hati-hati. Jangan sampai nanti kalau pas dibuka belajar tatap muka ada yang terpapar COVID-19. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM di sekolah saat Pandemi COVID-19.

Baca Juga : Pelamar CPNS Yang Akan Mengikuti SKD Harus Penuhi Syarat Ini, Ada Kewajiban Sudah Divaksin Dosis Pertama

Di saat yang sama, Presiden Jokowi juga meminta para siswa agar tetap semangat belajar meskipun harus dilakukan secara daring.

“Saya titip semuanya pada anak-anak tetap belajar daring, tetap belajar. Tapi kalau nanti pas bisa sudah tatap muka, pakai masker jangan dilupakan,” tandasnya.

Lantas, apa persyaratan Presiden Jokowi untuk wilayah yang akan menggelar PTM di sekolah saat pandemic COVID-19?

Baca Juga: Sejumlah Tempat Ini Bisa Dikunjungi di Jakarta, Jika Sudah Tuntas Vaksinasi COVID-19

Dikutip dari Biro Pers Media dan Infromasi Sekretariat Presiden, diketahui kalau Presiden Jokowi mempersilakan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat meninjau vaksinasi COVID-19 untuk pelajar yang digelar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 19 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga : Sri Mulyani Sebut Pandemi COVID-19 Bawa Indonesia ke Ekonomi Digital

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah