Masjid dan Musala Akan Dapat Bantuan Dari Kementerian Agama, Simak Caranya

- 28 Agustus 2021, 19:07 WIB
Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim mengungkapkan Masjid dan Musala Akan Dapat Bantuan Dari Kementerian Agama
Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim mengungkapkan Masjid dan Musala Akan Dapat Bantuan Dari Kementerian Agama /

Baca juga : Simak Tata Tertib Pelaksanaan SKD  Bagi Pelamar CPNS, Melanggar Bisa Dinyatakan Gugur

Dimana, dokumen yang akan diajukan tersebut selanjutnya diunggah pemohon ke laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.

Permohonan bantuan, lanjut Abdul Syukur, paling lambat diajukan secara online pada 12 September 2021.

“Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam,” tandasnya.

Baca juga : UPDATE : Ketambahan 18.594 Orang Dinyatakan Sembuh dari COVID-19 pada Sabtu 28 Agustus 2021

Abdul Syukur menambahkan, untuk mengetahui informasi lebih lanjut bisa langsung mengunjungi Instagram @bimasislam. ***

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah