TERAS GORONTALO – Keluarnya izin darurat penggunaan 2 jenis vaksin covid-19 oleh BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan, pada Vaksin Janssen Covid-19 dan Convidecia, bukan berarti tanpa efek samping.
Pasalnya, meski sudah ada izin penggunaan darurat, tetapi vaksin Janssen Covid-19 dan Convidecia, dipastikan memiliki efek samping terhadap masyarakat yang menggunakan varian vaksin tersebut.
Walau begitu, efek samping yang ditimbulkan dari penggunaan vaksin Janssen Covid-19 dan Convidecia, diklaim masih bias ditoleransi dan masuk dalam kategori aman untuk dipakai masyarakat.
Baca juga : Resmi, Jenis Vaksin Covid-19 Yang Dipakai di Indonesia Bertambah Menjadi 9 Produk
Dimana, dari penjelasan sebagaimana dikutip dari situs Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, dari hasil kajian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dari sisi keamanan, secara umum pemberian kedua vaksin tersebut dapat ditoleransi dengan baik.
Reaksi lokal maupun sistemik dari pemberian Janssen COVID-19 Vaccine menunjukkan tingkat keparahan masih pada grade 1 dan 2.
Demikian pula dengan Vaksin Convidecia. Kejdian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI dari pemberian Vaksin Convidecia menunjukkan reaksi ringan hingga sedang.
Baca juga : 2 Jenis Vaksin Yang Baru Diizinkan BPOM Diklaim Mampu Cegah Covid-19 Hingga 67 Persen, Ini Penjelasannya
Adapun Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) lokal yang umum terjadi, antara lain nyeri, kemerahan, dan pembengkakan, serta KIPI sistemik yang umum terjadi adalah sakit kepala, rasa lelah (fatique), nyeri otot (myalgia), mengantuk, mual (nausea), muntah, demam (pyrexia), dan diare.