Berikut Ini Kriteria SKD CPNS 2021 yang Bisa Lanjut ke Tahap SKB, Lulus Passing Grade Tak Menjamin Loh!

- 2 Oktober 2021, 21:23 WIB
Kriteria SKD CPNS 2021 yang bisa lanjut ke tahap SKB, lulus passing grade tak menjamin loh!
Kriteria SKD CPNS 2021 yang bisa lanjut ke tahap SKB, lulus passing grade tak menjamin loh! /TerasGorontalo (TG)

Teras Gorontalo – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk tahapan SKD melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut, ada yang sudah selesai dan ada masih menuggu jadwal.

Selanjutnya, jika mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade, maka peserta SKD CPNS tersebut berpeluang besar melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Lulus Passing Grade, Begini Alur Menuju Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2021

Hal ini karena peserta CPNS yang berhasil meraih passing grade setidaknya sudah mampu memenuhi syarat awal untuk bisa lolos ke tahap SKB.

Berikut ini kriteria SKD CPNS 2021 yang dapat melanjutkan ke tahap SKB sebagaimana dilansir TerasGorontalo dari Instagram @gocpns2021:

Disebutkan, selain SKD, peserta CPNS 2021 harus bisa lolos SKB untuk bisa diangkat menjadi PNS.

SKB hanya dapat dilakukan oleh peserta yang lolos SKD dan memenuhi kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam Permenpan nomor 27 tahun 2021.

Dalam Permenpan tersebut disebutkan bahwa SKB hanya diikuti paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Instagram @gocpns2021


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah