BREAKING NEWS: Peserta CPNS 2021 yang Menyebarkan Soal SKD Terancam Didiskualifikasi

- 13 Oktober 2021, 16:46 WIB
Peserta CPNS 2021 yang menyebarkan soal SKD terancam didiskualifikasi
Peserta CPNS 2021 yang menyebarkan soal SKD terancam didiskualifikasi /Pixabay/Gerd Altmann

Teras Gorontalo – Tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 saat ini masih berlangsung.

Dalam tahapan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 melalui metode CAT (Computer Assisted Test) tersebut, ada yang sudah selesai dan lainnya masih berlangsung.

Namun di tengah pelaksanaan tes SKD itu, peserta yang sudah menyelesaikan tes SKD diperingkatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak menyebarkan soal ujian.

Baca Juga: Ingin Lulus SKB? Ini yang Wajib Anda Ketahui!

Hal ini sebagaimana dilansir Terasgorontalo dalam postingan Instagram Indonesiabaik.id, Selasa 12 Oktober 2021.

“Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperingatkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian,” tulis akun resmi itu.

“Jika memang terbukti menyebarkan, peserta dapat terancam didiskualifikasi,” cuitnya.

“SohIB di sini ada yang ikut seleksi CPNS tahun ini dan sudah mengikuti SKD? Atau masih menunggu jadwal SKD?,” tulisnya di akhir postingan itu.

Baca Juga: Wajib Tahu! ini Materi yang Diujikan Pada Tes SKB CPNS

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x