NIK Resmi Gantikan NPWP, Apakah Semua Orang Bakal Jadi Wajib Pajak? Baca Penjelasan ini

- 14 Oktober 2021, 07:09 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Pikiran Rakyat/

Jawabnnya adalah tidak. Seorang individu harus memenuhi persyaratan subjektif dan objektif untuk jadi wajib pajak.

Kemudian mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak di wilayah kerjanya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Nominal Uang untuk Nafkahi 6 Janda Tiap Bulan, ini Besarannya

Itu meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak.

Proses ini bentuk realisasi adanya single identity number atau satu penduduk cuma boleh punya satu identitas yang jadi referensi tunggal, yakni NIK. ***

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah