Jawabnnya adalah tidak. Seorang individu harus memenuhi persyaratan subjektif dan objektif untuk jadi wajib pajak.
Kemudian mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak di wilayah kerjanya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Nominal Uang untuk Nafkahi 6 Janda Tiap Bulan, ini Besarannya
Itu meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak.
Proses ini bentuk realisasi adanya single identity number atau satu penduduk cuma boleh punya satu identitas yang jadi referensi tunggal, yakni NIK. ***
Editor: Fahri Rezandi Ibrahim