Capai Passing Grade? Simak Disini Skema Lanjut ke Tahap SKB CPNS 2021

- 19 Oktober 2021, 20:34 WIB
Simak Lanjut ke tahap ujian SKB CPNS 2021.
Simak Lanjut ke tahap ujian SKB CPNS 2021. /Teras Gorontalo

Teras Gorontalo – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dari tahapan tersebut, ada peserta yang sudah melaksanakan ujian SKD dan lainnya masih menunggu giliaran.

Menariknya, pada pelaksanaan SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) tahun ini, bisa dikatakan banyak peserta berhasil mencapai passing grade atau nilai ambang batas terutama untuk kategori umum.

Baca Juga: Jangan Remehkan SKB, Bobotnya Lebih Besar dari SKD, Lakukan Persiapan ini Sekarang!

Untuk itu dipastikan, bagi peserta yang mencapai pasing grade belum tentu semuanya dapat lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta yang akan lolos ke tahap SKB, masih harus menunggu hasil perankingan untuk memastikan siapa saja yang lolos ke SKB.

Nah bagi peserta yang masih bingung terkait skema penentuan siapa saja peserta berhak melaju ke SKB, berikut cara penentuannya sesuai aturan yang berlaku yakni berdasarkan PermenPANRB no 27 tahun 2021.

Baca Juga: Ingin Lulus SKB? Ini yang Wajib Anda Ketahui!

Dalam pasal 40, pengumuman hasil SKD sebagaimana dimaksud ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah