PPKM Kembali Diperpanjang, DKI Jakarta Turun Level 2

- 20 Oktober 2021, 09:22 WIB
Luhut Binsar Painjaitan
Luhut Binsar Painjaitan /

TERAS GORONTALO - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali.

Perpanjangan PPKM ini berlaku hingga dua minggu ke depan atau sampai 1 November 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan pada sejumlah sektor.

Baca Juga: Miller Khan Segera Nikahi Farina Rebecca, ini Alasannya

Pelonggaran diberikan karena sudah ada penurunan kasus COVID-19.

DKI Jakarta akhirnya menyandang status wilayah yang menerapkan PPKM level 2 karena pencapaian vaksinasi CVOVID-19 sudah mencapai 50 persen.

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Minta Maaf ke Publik, Kim Seon Ho Mengaku Terlibat Kasus Aborsi dengan Mantan Pacar

"Wilayah kabupaten kota dengan kriteria level 2 yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat," tulis petikan Inmendagri, seperti dikutip terasgorontalo.com dari Instagram @hebohdotcom, pada Selasa, 20 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Instagram @hebohdotcom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x