TERAS GORONTALO - Pemerintah kembali membuka skema pengisian kekosongan formasi CPNS 2021.
Ini bakal dilakukan jika terdapat formasi umum atau khusus yang masih belum terisisetelah integrasi nilai SKD dan SKB.
BKN selaku instansi penyelenggara seleksi CPNS 2021 kemudian akan melakukan pengisian kekosongan formasi tersebut.
Baca Juga: Tidak Lulus Seleksi CPNS 2021 Masih Bisa Diangkat Jadi CPNS, Simak Penjelasan Peting ini!
Hal ini sebagiamana dilansir terasgorontalo.com dari Instagram @cpnsindoneisa.id, pada Kamis, 4 November 2021.
Mengutip data Kemen PANRB, ada tiga mekanisme pengisian kekosongan formasi yang diterapkan.
1. Jika formasi umum belum terpenuhi.
Baca Juga: Simak Aturan Penilaian SKB CPNS 2021 ini!
Dapat diisi dari peserta yang mendaftar di formasi khusus.