Merugi Rp198 Triliun, Erick Tohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia di Kejagung

- 11 Januari 2022, 21:13 WIB
Merugi Rp198 Triliun, Erick Tohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia di Kejagung
Merugi Rp198 Triliun, Erick Tohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia di Kejagung /Antaranews.com

Menteri BUMN Erick Tohir, lantas mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu.

Erick Tohir menegaskan, Kementerian BUMN akan fokus melakukan transformasi agar PT Garuda Indonesia bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan.

"Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," ujar Erick Tohir.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan dukungannya terhadap upaya Menteri BUMN, Erick Thohir yang ingin membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum, terkhusus PT Garuda Indonesia.

"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN," kata orang nomor satu di Korps Adhiyaksa ini.

Sekadar diketahui, manajemen PT Garuda Indonesia mengajukan proposal guna mengurangi kewajiban lebih dari 60 persen melalui proses restrukturisasi dengan mengurangi kewajibannya dari Rp9,8 miliar dolar AS menjadi Rl3,7 miliar dolar AS.

Proposal yang diajukan PT Garuda Indonesia bertujuan membuat perseroan bertahan dari pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun.

Sebelumnya, mantan Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter Ghonta sempat membeberkan berbagai masalah di tubuh perseroan dengan kode saham GIAA pada Oktober 2021 lalu.

Dia membuka permasalahan terkait ada kelompok-kelompok yang berkuasa, selisih harga sewa pesawat Boeing 777-300ER hingga pembelian pesawat CRJ1000.

Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai PT Garuda Indonesia kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK.***

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah