Cair Juni, Guru Madrasah Bukan PNS Terima Tunjangan Insentif, Besarannya Rp250 Ribu Per Bulan

- 17 Juni 2022, 13:23 WIB
Cair Juni, Guru Madrasah Bukan PNS Terima Tunjangan Insentif, Besarannya Rp250 Ribu Per Bulan
Cair Juni, Guru Madrasah Bukan PNS Terima Tunjangan Insentif, Besarannya Rp250 Ribu Per Bulan /Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO – Kabar gembira bagi guru madrasah bukan Pegawai negeri Sipil (PNS).

Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.

"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Kamis 16 Juni 2022 seperti dilansir TerasGorontalo.com dari laman kemenag.go.id.

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebut 30 Sekolah Terafiliasi, Kemenag: Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar

Kata Gus Men, panggilan akrabnya, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x