Wajib Vaksin Booster Naik Kendaraan Umum dan Masuk Mall, Begini Penjelasan Luhut

- 5 Juli 2022, 04:45 WIB
Wajib Vaksin Booster Naik Kendaraan Umum dan Masuk Mall, Begini Penjelasan Luhut
Wajib Vaksin Booster Naik Kendaraan Umum dan Masuk Mall, Begini Penjelasan Luhut /Instagram/ Luhut B. Pandjaitan /

TERAS GORONTALO - Vaksin booster akan diwajibkan bagi masyarakat yang akan naik kendaraan umum dan masuk mall, kata Luhut Pandjaitan.

Masyarakat yang naik kendaraan umum dan masuk mall akan diberlakukan syarat vaksin booster.

Pemerintah melalui Luhut Pandjaitan, selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali menghimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster.

Luhut mengatakan, vaksin booster nantinya akan menjadi syarat mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap! Dalam Waktu Dekat, Gunakan Fasilitas Umum Wajib Vaksin Booster

Baik yang mau naik kendaraan umum maupun masuk ruang terbuka publik, mall.

"Kebijakan itu akan diterapkan paling lama dua minggu lagi," kata Luhut.

Dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, kebijakan vaksin booster tersebut di rencanakan.

Kebijakan booster tersebut diambil setelah data yang didapat, beberapa negara seperti Itali, Prancis, dan Jerman, mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x