TERAS GORONTALO - Rencana untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045 tentu bukanlah isapan jempol belaka.
Karena Presiden Republik Indonesia saat ini, Joko Widodo alias Jokowi telah menetapkan tiga hal penting untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045.
Salah satunya adalah mengenai stabilitas bangsa yang harus terjaga dengan baik demi mencapai kemakmuran.
Stabilitas bangsa ini tentunya didukung dengan stabilitas ekonomi yang juga harus berjalan dengan baik.
Sampai di sini tentu banyak yang bertanya-tanya apa kaitannya stabilitas ekonomi dengan pajak yang kita bayar di Indonesia?
Perlu teman-teman ketahui jika pajak yang bersumber dari keuntungan bisnis, gaji dari tempat kita bekerja sebenarnya digunakan untuk membiayai sebagian besar pengeluaran negara.
Pengeluaran negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bahkan sebagian besarnya diterima dari penerimaan pajak yang meyumbang hampir 70 persen.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pendapatan negara di tahun 2022 yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.716,8 triliun (65,37%).
Dari penerimaan pajak itulah yang nantinya akan pemerintah gunakan untuk pembangunan infrastruktur, subsidi, bantuan sosial dan keperluan negara lainnya.