Tentunya masih banyak pajak selain PPh 21 yang perlu teman-teman ketahui.
Seperti PPh Final PP 23 jika wajib pajak baru memulai usahanya seperti di bidang UMKM yang mana peredaran usahanya masih di bawah 4,8 miliar dalam setahun.
Terlepas dari berbagai jenis pajak yang dipotong dari penghasilan wajib pajak, perlu teman-teman sadari jika sekecil apapun pajak yang disetorkan kepada negara.
Hal itu telah berkontribusi dalam kemajuan negara dan tentunya untuk mewujudkan Indonesia Maju tahun 2045.***