Sayangnya, pihak yang berwenang di Qatar tidak menemukan hal tersebut, sehingga penyebab kematian ribuan buruh imigran menjadi gelap.
Selain dua poin yang tadi, pekerja imigran di Qatar dipaksa bekerja dengan jam kerja yang panjang. Tidak ada hari libur, atau gaji akan dipotong.
Setiap harinya, para buruh bekerja selama 12 jam. Selama berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, mereka bekerja tanpa hari libur.
"Kami bekerja Januari hingga Januari, Minggu hingga Minggu. Tidak ada hari libur. Jika anda tidak hadir, mereka akan memotong gaji dua hari atau lebih," ujar Godfrey (nama samaran) seorang pekerja imigran dari Uganda, dikutip dari Amnesty Internasional.***