Kasus Predator Seks Perkosa Santriwati Bertambah jadi 21 orang, Ada Suda Dalam Kondisi Hamil Hingga Melahirkan

10 Desember 2021, 13:04 WIB
Cuitan Gun Romli terkait pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung //tangkapan layar Twitter @GunRomli


TERAS GORONTALO – Fakta baru terungkap dalam proses hukum Herry Wiryawan (36), guru pesantren di Bandung yang tega memperkosa santriwati anak didiknya.

Tidak hanya tersandung kasus pemerkosaan 12 santriwati, namun Herry Wiryawan juga diduga ada korban-korban lain di luar Garut hingga total yang dilaporkan ada sebanyak 21 orang dengan kondisi hamil dan melahirkan.

Hingga saat ini puluhan santriwati korban predator seks pemerkosaan yang dilakukan oknum guru pensantren, tengah dalam penanganan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempaun dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: 5 Tahun Gilir Puluhan Santriwati, Ustaz Herry dan Korban Wajib Tes Penyakit Kelamin Hingga HIV/AIDS  

Pendampingan (trauma healing) terhadap 11 santriwati korban pemerkosaan ini, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap memiliki semangat hiudp.

"Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," ucap Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari, dikutip Terasa Gorontalo, dari Antara, Jumat 10 Desember 2021.

Diah juga mengungkapkan, korban pemerkosaan santriwati ini tidak hanya terjadi pada warga Garut saja. Ada korban-korban lain di luar Garut hingga total yang dilaporkan ada sebanyak 21 orang dengan kondisi hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Pemerkosaan Ibu Muda oleh Empat Orang Teman Suaminya Ternyata Disaksikan Oleh Dua Anaknya

Menurut dia, di Kabupaten Garut, yang sudah melahirkan ada 8 orang dan semuanya tingga bersama orang tuanya, mereka mendapat pendampingan tim P2TP2A Garut.

"Kami sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan, apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," kata Diah.

Diah menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi, baru kemudian pelaku diadili.

Baca Juga: Waduh! Pelaku Pencabulan Belasan Santri Ini Ternyata Gunakan Dana Bantuan Pemerintah untuk Sewa Apartemen

"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," jelas Dian.

Disisi lain, Diah menyampaikan, selain pendampingan hukum dan kesehatannya, pihaknya juga membantu korban yang masih usia sekolah harus kembali melanjutkan sekolah atau kuliah. Agar masa depan mereka tidak rusak karena peristiwa ini.

"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilalukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan, pelaku sudah ditangkap dan diproses hukum sedangkan sekolahnya sudah ditutup.

Ridwan Kamil mengecam tindakan asusila ini berharappengadilan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya pada pelaku.

"Semoga pengadilan menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” ucap Ridwan Kamil, dikutip dalam instagram pribadinya, 9 Desember 2021.

Disebutkan Ridwan Kamil dalam instagramnya bahwa anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat .

Para korban mendapatkan trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya. Ridwan Kamil meminta agar forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.

Diminta pula agar aparat setempat selalu tanggap terutama di tingkat desa/kelurahan agar selalu memantau setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya. Himbauan juga disampaikan kepada para orang tua, agar rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler