Soal Kasus Dugaan Suap Walikota Bekasi, KPK: Tim Masih Terus Bekerja

8 Januari 2022, 18:58 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

TERAS GORONTALO – Dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Lingkungan Pemernatah Kota (Pemkot) Bekasi, terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan persnya, seprti dilansir dari PMJNews, Sabtu 8 Januari 2022.

Menurut Ali Fikri, hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan penggeledahan guna mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait dugaan kasus suap tersebut. 

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Artis Naufal Samudra Terkait Narkoba

"Mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ucap Ali Fikri.

Kendati begitu, Ali Fikri enggan membeberkan lebih lanjut terkait lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK.

Dan termasuk barang bukti tambahan yang berhasil diamankan KPK juga masih dirahasiakan. 

Baca Juga: Hendak Memetik Daun Randu, Warga Purbalingga Tewas Tersengat Listrik

"Saat ini, tim masih bekerja. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sebanyak 9 dari 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. 

Baca Juga: Waspada! Vaksin Booster Ilegal Beredar, Dikumpul Dari Sisa-sisa Vaksin. DPD RI Minta Diusut

Tersangka AA, LBM, SY dan MS merupakan pemberi suap.

Mereka dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara, lima tersangka selaku penerima suap, antara lain Rahmat Effendi, MB, MY, WY, dan JL. 

 

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNEWS

Tags

Terkini

Terpopuler