Viral Beras Bansos yang Terkubur, Polda Metro Jaya Akan Panggil Pihak Terkait

1 Agustus 2022, 21:31 WIB
ilustrasi. Viral Beras Bansos yang Terkubur, Polda Metro Jaya Akan Panggil Pihak Terkait /Pixabay/rizox

TERAS GORONTALO - Penemuan beras bansos atau bantuan sosial terkubur di lahan warga, samping gudang JNE yang sempat viral di media sosial mulai diproses.

Beras bansos yang terkubur kurang lebih 1 Kontainer diduga merupakan bantuan Presiden Jokowi untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 sebagaimana unggahan video tersebut.

Sejumlah pihak yang terkait atas penemuan beras bansos yang terkubur akan dipanggil pihak Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. 

Baca Juga: Viral Blokir PayPal, Benarkah Situs Kominfo Menggunakan Produk Asing Yang Tidak Terdaftar di PSE?

"Kami akan panggil pihak termasuk pihak Bulog, JNE dan Kemensos, berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok," ujar Zulpan, dikutip dari ANTARA.

Lanjut dia, apabila ada unsur pidana atau unsur korupsi maka akan berproses lebih lanjut.

"Langkah yang dilakukan kepolisian, kita telah buat administrasi penyelidikan kasus ini. Apabila ditemukan unsur - unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan diproses lebih lanjut," kata dia.

Zulpan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik berlebihan terkait penemuan beras bansos tersebut. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok bekerja sama dalam penyelesaian kasus ini. 

Baca Juga: Uchiha Shisui Vs Pain, Bisakah Nagato Kalahkan Jutsu Kotoamatsukami?

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan tuntaskan persoalan ini sehingga apa yang jadi pertanyaan
masyarakat, akan kita jawab dengan bukti yang bisa di pertanggung jawabkan sesuai hukum" tutup Zulpan.

Sekadar diketahui, untuk lokasi menimbun beras dalam tanah tersebut berseberangan dengan Gudang Kantor
JNE Depok.

Adapun alasan mengapa pihak JNE disebut-sebut karena lokasi menimbun beras dalam tanah ini berseberangan dengan gudang kantor JNE
Depok.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler