Kronologis 62 Santri Keracunan di Kabupaten Garut

- 31 Agustus 2021, 23:05 WIB
Ilustrasi keracunan. Kronologis puluhan santri keracunan di Garut.
Ilustrasi keracunan. Kronologis puluhan santri keracunan di Garut. /Socialneuron/Pixabay/

Baca Juga: Temuan Terbaru, Vaksin COVID-19 Moderna Ciptakan Antibodi Lebih Banyak Daripada Pfizer

Disisi lain, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Garut, Suherman, mengatakan korban keracunan masal merupakan santri Pasantren Al-Muawanah yang berlokasi di Kampung Parakan Salah, RT 03/08 Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah.
Lanjutrnya, saat ini jumlah santri yang masih menjalani perawatan sudah berkurang karena sudah ada sebagian santri yang sudah pulih dan diperbolehkan pulang.

"Kronologis kejadian bermula pada acara pengajian rutin bulanan di pesantren tersebut. Pada acara terakhir sekitar pukul 14.00, para santri diberikan makanan berupa nasi bungkus," katamya.

Namun tak begitu lama setelah menyantap nasi bungkus, tepatnya sekitar pukul 15.00, para santri mulai merasakan mual dan pusing.

Baca Juga: Cara Mengenali Modus Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi

Sebagian kata dia, ada juga yang sampai diare dan muntah-muntah sehingga pihak pesantren membawa mereka ke sejumlah puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurutnya, dugaan sementara, para santri ini mengalami keracunan. Namun untuk lebih jelasnya, tim dari Dinas Kesehatan masih melakukan pendalaman termasuk mengirim sampel makanan ke laboratorium.

"Karena jumlah santri yang diduga keracunan cukup banyak, maka penanganannya dilakukan di sejumlah puskesmas. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan kaitan dengan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," tuturnya.

Baca Juga: Di Depan Anak-anaknya, Houthi Yaman Membuhuh Seorang Wanita Tua

Dikatakannya lagi, selain di Puskesmas Sukamerang Kersamanah, sebagian santri mendapatkan penanganan di Puskesmas Limbangan dan Puskesmas Cibatu. Saat ini kondisi mereka sudah semakin membaik bahkan sebagian sudah ada yang diperbolehkan pulang.*** (Aep Hendy/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah