TERAS GORONTALO – IM (50) pelaku asusila pada anak kandungnya lebih memilih menyetubuhi anak kandungnya ketimbang menikahkan anaknya.
Seakan tak puas menggauli anaknya selama lima tahun, IM Warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong, dikabarkan sempat menolak pinangan dari seorang pria kepada anaknya.
Hal ini diakui korban (22) ketika ditemui oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, di kediamannya, Jumat 17 September 2021.
Baca Juga: Seteleh 5 Tahun, Korban Asusila Ayah Kandung di Bolmong Mengadu Baca Juga: 3 Sungai di Kabupaten Bolmong Tercemar MerkuriLewat Medsos
Menurut korban hal ini terjadi tahun lalu, dimana ada seorang pria akan melamar dirinya.
"Mereka sudah antar harta ke rumah, tapi tiba-tiba dibatalkan oleh ayah saya (Pelaku asusila)," ujarnya
Korban merasa sangat malu dan kecewa atas penolakan tersebut.
Baca Juga: Polres Bolmong Gagalkan Penyeludupan Ratusan Miras ke Provinsi Gorontalo
"Saya sangat malu, apalagi pihak keluarga mereka sudah datang di rumah," beber dia.